Kamis, 06 September 2018

KAPOLSEK KENDAWANGAN BERSAMA DANRAMIL DAN CAMAT KENDAWANGAN MEDIASI PERMASALAHAN KLEIM LAHAN MASYARAKAT

Permasalahan Kleim lahan oleh masyarakat kepada pihak perusahaan PT. GKG/PT. BGA GROUP diwilayah Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat baru-baru ini merupakan potensi gejolak konflik sosial masyarakat, atas perihal tersebut Kapolsek Kendawangan bersama Danramil serta Camat Kendawangan lakukan mediasi pada Kamis 6/9/2018 sekitar pukul 14.58 wib di kantor Camat Kendawangan.

Jalannya mediasi diketahui bahwa :
Yang lakukan Kleim lahan adalah Sdr TAN HUA HONG kepada pihak PT. GKG/PT BGA GROUP, dengan luas lahan kurang lebih 41 hektar dengan hak kepemilikan berupa surat jual beli tanah yang dibeli dari Saudara UCIN dan kawan-kawan pada tahun 2006 silam, dengan ditanda-tangani oleh Kades Banjar Sari Sdr. H. JAINURI dan PJS Kades Banjar Sari Sdr. AL-IMRAN karena saat itu masa-masa berakhirnya jabatan kades Sdr. JAINURI.

Pihak Perusahaan menerangkan babwa lahan yang di kelim tersebut dimasa lalu sudah dibebaskan oleh Sdr. H. JAINURI kepada pihak perusahaan, sehingga perusahaan tidak akan melakukan ganti rugi lahan lagi, namun karena Sdr H. JAINURI tidak hadir pada saat itu sehingga penjelasan tidak begitu detail kepada pihak Kleim lahan.

Kapolsek Kendawangan bersama Danramil serta camat sepakat, untuk permasalahan tersebut, supaya mendapatkan kejelasan yang pasti atas hak-haknya, proses penyelesaian masalah dilanjutkan ke tingkat kabupaten atau Tim TP3K atau proses hukum dikarenakan masing-masing pihak berpegang teguh pada pendirian masing-masing serta tidak hadirnya beberapa saksi-saksi yang telah di undang menjadi kendala dalam pertemuan tersebut.

Kapolsek Kendawangan menghimbau agar Sdr TAN HUA HONG beserta rekan-rekannya tidak menempuh jalur kekerasan selama menuntut hak-haknya, karena jika dilakukan maka akan bertentangan dengan proses hukum, lakukan sesuai prosedur yang berlaku dan terhadap pihak perusahaan agar transparan kepada masyarakat dalam kepengurusan lahan, berikan respon yang baik terhadap adanya masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan pihak perusahaan. (hmssekkdw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar