Polsek Kendawangan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam ruang lingkup baik perusahaan maupun masyarakat, lakukan pengamanan, pengecekan dan mediasi terhadap permasalahan kleim lahan Sdr. KUSIN warga Desa Kedondong dengan pihak perusahaan PT. UMEKAH pada senin 3/9/2018 sekitar pukul 15.30 wib. di jalan masuk terminal Khusus PT. UMEKAH Dusun Kelampai Desa Kedondong Kacamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kedondong, Management PT. UMEKAH, management PT. BGA GROUP, Chip Satpam PT. KBAS. Sdr KUSIN beserta istrinya serta beberapa orang warga masyarakat setempat, Kades Kedondong menerangkan bahwa memang benar tanah tersebut adalah milik Sdr KUSIN sesuai dengan surat keterangan tanah yang dimilikinya.
Pihak perusahaan PT. UMEKAH menjelaskan bahwa dia sudah ada perjanjian dengan Pihak PT. BGA GROUP tentang areal yang digunakan sebagai akses jalan masuk ke terminal khusus tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PT. BGA GROUP, Kades Kedondong menerangkan terkait perjanjian antara pihak PT. UMEKAH dengan PT. BGA GROUP dia tidak mengetahui dalam penggunaan akses jalan yang di kleim Sdr KUSIN tersebut.
Pihak Polsek Kendawangan, menghimbau agar Sdr KUSIN dalam proses kleim lahan nya secara musyawarah dan bukan dengan aksi anarkis jika menemukan suatu pelanggaran silahkan dilaporkan guna proses hukum "tunjukkan bukti-bukti yang jelas kepada kami atas alashak kepemilikan tanah ataupun hadirkan saksi-saksi yang menguatkan hak kepemilikan tanah saudara, ucap BRIPKA APRIYANTO selaku Anggota Reskrim Polsek Kendawangan"
dikarenakan masing-masing pihak masih tetap pada pendirian nya masing-masing sehingga mediasi tersebut, tidak ada keputusan dan dilanjutkan pada tanggal 12 september 2018 dengan agenda pengecekan lahan menggunakan GPS guna mengetahui titik koordinat dan menghadirkan para saksi-saksi. (hmssekkdw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar